You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Jaktim Distribusikan Makanan Siap Saji Di Dua Kelurahan Terdampak Banjir
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jaktim Distribusikan Bantuan Makanan Siap Santap

Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Timur, mendistribusikan bantuan makanan siap santap bagi warga terdampak banjir di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, dan Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas.

Membantu kebutuhan dasar warga terpenuhi

Kepala Seksi Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Fakir Miskin Sudin Sosial Jakarta Timur, Abdul Salam mengatakan, untuk kelurahan Kelapa Dua Wetan diberikan 300 boks makanan berikut 300 botol air mineral. Sedangkan, di Kelurahan Ciracas diberikan 500 boks makanan siap santap berikut 500 botol air mineral.

"Kami bergerak cepat membantu warga agar kebutuhan dasar atau darurat yakni, makanan dan minumnya terpenuhi, pagi ini langsung kita suplai," ujarnya, Minggu (11/10).

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Respons Cepat Perbaikan Fasos-Fasum

Ia menjelaskan, bantuan makanan siap santap tersebut disiapkan oleh Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang berada di Dapur Umum Kantor Sudin Sosial Jakarta Timur, di Jalan H Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit.

"Mekanisme pendistribusian kami serahkan langsung ke kantor kelurahan setempat. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban warga terdampak banjir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11185 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati